Kamis, 21 Januari 2016

Luar Biasa, Pellet yang Ini Bisa Menghemat Anggaran Pemerintah!

Pellet yang dimaksud disini adalah wood pellet yang merupakan energi terbarukan. Wood Pellet yang dikembangkan oleh PT Energy Biomassa Indonesia (EBI), anak usaha PT Energy Management Indonesia, Menurut direkturnya, Satrio Astungkoro , EBI harus konsisten dalam upaya mengembangkan energi terbarukan di Indonesia. Permasalahan seperti teknologi, pendanaan, dan ketersediaan bahan baku (biomassa) merupakan permsalahan yang dialami PT EBI sebagai pengembang energi terbarukan.

"Saya yakin meskipun mengalami beberapa kendala peluang energi terbarukan di Indonesia sangat terbuka lebar hal ini mengingat sumber energi fosil yang bisa habis, ditambah negara negara di dunia pun sudah sepakat utk gunakan EBT di konferensi Paris kemarin," ujar Satrio.

Saat ini, menurut Satrio PT EBI sebagai BUMN dengan bidang usaha Konservasi dan Konversi Energi Baru dan Terbarukan masih mengandalkan dana pribadi untuk mengembangkan produksi wood pellet sebagai sumber pengembangan.

Lalu apa sih yang mendasari hal ini?ternyata hal ini dikarenakan Keputusan pemerintah dan PT PLN (Persero) untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL) untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 dan 2.200 volt ampere (VA) menuai banyak reaksi di kalangan masyarakat. Beberapa kalangan menilai langkah reformasi anggaran yang ditempuh tersebut cukup berat.

Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam menjelaskan, di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), ada perubahan pola di mana subsidi energi dicabut cukup besar sehingga diharapkan tercipta ruang fiskal yang cukup besar yang bisa digunakan untuk membangun infrastruktur termasuk infrastruktur energi.

"Meski ada anggaran membangun infrastruktur energi, pembangunan lebih banyak dilakukan untuk membangun infrastruktur migas dan hal tersebut membuktikan belum cukup seriusnya pemerintah melalui lembaga lembaganya baik kementrian ESDM, Kementrian Riset, atau pun lembaga lain di bidang energi terbarukan," paparnya dalam keterangan tertulis, Kamis (17/12/2015)

Menurut Roy, sudah menjadi rahasia umum bahwa sektor energi merupakan 'gula' bagi pihak pihak energi di Indonesia . "Permasalahan saat ini adalah bagaimana kemudian pemerintah membagi konsentrasi antara energi migas dan energi terbarukan. Bagaimana mengolah energi migas secara benar namun juga mengembangkan energi terbarukan, namun saat ini kebijakan energi terbarukan belum dapat di sinergikan kepada lembaga lembaga yang berwenang," lanjut Roy.

Padahal Dalam buku Rencana Induk Pengembangan Energi Baru Terbarukan (RIPEBAT) 2010-2025 kementrian ESDM mencatat ke-enam provinsi tersebut adalah Papua , Kalimantan Timur , Sulawesi selatan , Kalimantan barat , sumatera utara , dan Aceh . ESDM juga mencatat bahwa untuk seluruh Indonesia, potensi energi skala besar dan kecil tidak kurang dari 75.670 MW , dan baru dimanfaatkan sebesar 4200 MW atau 5,6 persen.

Jadi kalau energi terbarukan di kembangkan maka tentu saja akan menghemat anggaran pemerintah.

Tulisan ini disumbangkan untuk jadi artikel situs Si-Nergi 
Sumber: Okezone 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar